SUMATERA INSIDER – Makam Guru Patimpus kini sudah rapih dan berpagar. Makam sosok yang diyakini sebagai pendiri Kota Medan ini kondisinya sempat membuat miris.
Kondisi makam Guru Patimpus terekam kamera saat tokoh masyarakat Sumatera Utara, H. Rahudman Harahap datang berziarah pada Rabu, 11 Januari 2023.
Makam Guru Patimpus berada di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berjarak sekitar 15 Km arah Barat Laut dari Kota Medan.
“Saya hadir di sini untuk membangun jembatan hati, sembari menghormati sosok yang diyakini sebagai pendiri Kota Medan,” ujar Rahudman kepada Sumatera Insider pada Kamis, 12 Januari 2023, melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Jatah dikurangi, penderita eks kusta turun ke jalinsum
Sebelum berziarah ke makam Guru Patimpus, Wali Kota Medan 2010-2015 ini menyempatkan diri bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh lokal di Hamparan Perak.
“Saya bersilaturahmi dengan masyarakat Hamparan Perak dan terkhusus Pak Sunarto, tokoh masyarakat di sini,” tambah Rahudman.
Menurut sosok yang kini menjabat Ketua Dewan Pakar DPW Partai Nasdem Sumut ini, dalam menyambut Pemilu 2024 masyarakat harus mendapatkan pencerahan agar tidak terdampak polarisasi politik.
Kampung Medan Putri
Berbagai literatur sejarah menyebut, Guru Patimpus bernama lengkap Guru Patimpus Sembiring Pelawi.
Guru Patimpus lahir di Ajijahe, Tigapanah, Tanah Karo pada 1540 dan meninggal dunia 1 Juli 1590.
Guru Patimpus berasal dari dataran tinggi Karo. Namun, dia diyakini merupakan pendiri Kota Medan di Sumatra Utara, Indonesia.
Kota Medan konon berasal dari kata “madan”. Dalam bahasa Karo, madan artinya sembuh.
Sebelum memeluk Islam, Guru Patimpus adalah penganut kepercayaan Pemena. Dia kemudian menikahi seorang putri Raja Pulo Brayan.
Baca Juga: Sumatera Utara pilot project pengembangan minyak makan merah, Erick Thohir: bisa atasi stunting
Artikel Terkait
Ada 5 polda di DOB, Jenderal Listyo Sigit : kesempatan personel khusus Papua mendapat posisi strategis
Berat badan turun 30 kg, begini kondisi tubuh Melliana Goeslaw..
Alhamdulillah ! JAM-Pidum setujui 5 pengajuan restorative justice