SUMATERA INSIDER – Lagi-lagi mengejutkan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada transaksi mencurigakan senilai 300 T (Baca: Rp300 triliun) di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani.
Mahfud MD menyebut, transaksi mencurigakan 300 T itu merupakan laporan terbaru yang dia terima. Transaksi berasal dari dua direktorat yang berada di bawah kendali Menkeu Sri Mulyani.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah, ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada wartawan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Anak buah Sri Mulyani juga nih! Gayus Tambunan, pegawai kantor pajak yang pertama bikin geger
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menelisik dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Semula, ditemukan transaksi senilai Rp500 miliar.
Mahfud pun menegaskan, transaksi mencurigakan tersebut tidak berhubungan dengan kasus dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai kantor pajak yang telah disampaikannya kepada Sri Mulyani.
"Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar," kata Mahfud.
Sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud mengaku sudah menekankan agar transaksi mencurigakan itu segera dilacak. Dan, hal ini pun menjadi atensi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kemarin ada 69 orang (pegawai kantor pajak) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T. Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan," pungkasnya.
Dilansir Sumatera Insider sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah mengirimkan kepada Sri Mullyani data 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat pencucian uang (money laundering).
Menurutnya, dugaan keterlibatan 69 pegawai kantor pajak pada prakti pencucian uang didasari data PPATK.
Laporan Mahfud MD tersebut pun menambah panjang daftar oknum pegawai kantor pajak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk menumpuk harta kekayaan.
Baca Juga: Wow, Sri Mulyani diberondong Mahfud MD dengan 69 kasus pencucian uang
Sebelumnya, publik sudah lebih dulu dikejutkan dengan keberadaan mantan Kabag Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud membeber, kasus tersebut sebenarnya bukanlah baru. Sekitar 10 tahun lalu, modus operandi pencucian uang pegawai kantor pajak sudah berupaya dia ungkap ke KPK.
Artikel Terkait
Menyoal putusan tunda pemilu PN Jakpus, Mahfud MD: Pasti ada main!
Pengadilan negeri Jakarta Pusat kabulkan gugatan penundaan pemilu 2024, begini respon wapres KH Maruf Amin
Buntut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pemilu 2024, Tarmidzi Yusuf: Takut sama Anies Baswedan?
Anies Baswedan adakan pertemuan dengan eks Perdana Menteri Australia, bahas pengelolaan kota hingga..