Hakim Agung Gazalba Saleh terciduk kasus pencucian uang, begini respon Mahkamah Agung

- Jumat, 24 Maret 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung  (YouTube Mahkamah Agung )
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung (YouTube Mahkamah Agung )

SUMATERA INSIDER - KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Sebelumnya, Gazalba Saleh juga terlibat dalam skandal suap. Lalu bagaimana Mahkamah Agung menyikapi masalah ini?

"Sikap Mahkamah Agung tidak berubah, yaitu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait dugaan gratifikasi dan TPPU yang dikenakan terhadap Pak Dr Gazalba Saleh SH MH," kata jubir MA hakim agung Suharto kepada wartawan.

Baca Juga: Enak pol! 5 rekomendasi tempat buka puasa Ramadhan yang ada di Aceh

Meski demikian, Soeharto tetap meminta agar KPK tetap berpegang pada prinsip hukum yang ada.

"Sepanjang tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah," kata Suharto lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. 

Baca Juga: Yuk intip 5 rekomendasi tempat buka puasa Ramadhan yang ada di Medan

Kini, Gazalba dituntut atas pasal pakaian dan pencucian uang (TPPU).

"Penanganan perkara di MA, kami ingin sampaikan pada sore hari ini KPK juga tetapkan tersangka GS hakim agung di Mahkamah Agung dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK.

Ali menilai masuknya Gazalba dalam kasus pencucian uang dan suap merupakan hasil dari penyidikan kasus suap tersebut. 

Baca Juga: 5 rekomendasi handphone di bawah 2 juta rupiah, cocok dibeli saat puasa Ramadhan

Dia menjelaskan, berdasarkan temuan penyidikan, KPK menyimpulkan bahwa Gazalba Saleh menerima hadiah. Gratifikasi itu disembunyikan oleh Gazalba.

"Saat ini dari pengumpulan alat bukti tim penyidik temukan adanya dugaan pidana perbuatan lain yaitu dugaan penerimaan gratifikasi," jelas Ali.

Halaman:

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: Rilis pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X