SUMATERA INSIDER – Gubsu Edy Rahmayadi menjawab sarkas usulan Cak Imin tentang penghapusan jabatan gubernur.
Gubsu Edy Rahmayadi bilang, Cak Imin harus bertanggungjawab penuh jika penghapusan jabatan gubernur benar-benar terjadi.
Dalam hitungan matematis, sebut Gubsu Edy Rahmayadi, berarti akan bertambah 38 pengangguran di negeri ini. Itu yang menjadi tanggungjawab Cak Imin.
Baca Juga: Ridwan Kamil mampu perkuat Golkar di segmen pemilih muda
"Tanya sama dia lah. Gubernur dihapus kan gak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubenur itu?" ujar Edy Rahmayadi, menanggapi pertanyaan wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa malam, 31 Januari 2023.
Diketahui, Cak Imin adalah sapaan akrab sosok politisi bernama lengkap Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. Saat ini dia merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sekaligus Wakil Ketua DPR RI.
Pada Selasa siang, saat berada di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Cak Imin melontarkan usul penghapusan jabatan gubernur.
Sebelumnya, seusai menghadiri Sarasehan Satu Abad NU, di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, Cak Imin juga sudah melontarkan usulan tersebut.
Cak Imin bicara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Menurutnya, penghapusan jabatan gubernur merupakan solusi efisiensi anggaran.
“Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat,” katanya, sebagaimana dilansir sejumlah media.
Cak Imin menilai, fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota juga tidak berjalan baik.
“Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat,” ungkapnya.
"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Tidak efektif jabatan gubernur ini," sambungnya pula.
Artikel Terkait
Sikap menolak proporsional tertutup dipandang mengangkat citra Partai Golkar di Pemilu 2024
Gagas jabatan kades 9 tahun, ternyata segini gaji kepala desa..
Gus Halim : Jabatan kades 9 tahun itu aspirasi yang masuk akal