Kang Emil minta referendum menjawab usul penghapusan jabatan gubernur

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) selfie bersama Gubsu Edy Rahmayadi di Medan. Kang Emil minta dilaksanakan referendum untuk menjawab usul Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) selfie bersama Gubsu Edy Rahmayadi di Medan. Kang Emil minta dilaksanakan referendum untuk menjawab usul Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur.

SUMATERA INSIDER – Kang Emil punya jawaban berbeda dari Gubsu Edy Rahmayadi dalam menanggapi usulan penghapusan jabatan gubernur.

Kang Emil, demikian sapaan akrab Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, mengatakan wacana penghapusan jabatan gubernur tersebut mesti ditanyakan ke rakyat.

Bagi Kang Emil, rakyatlah yang paling berhak menjawab, apakah usulan penghapusan jabatan gubernur patut diterima atau tidak.

Baca Juga: Menjawab usul Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur, Gubsu Edy Rahmayadi: Siapa nanti yang kasih kerja?

"Pertanyaan itu yang paling bijak dijawab oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat. Eksistensi gubernur, walikota, presiden, partai juga dulu diputuskan sesuai aspirasi rakyat," papar sosok yang baru saja menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, di sela kunjungan kerjanya di Medan, Selasa malam, 31 Januari 2023.

"Kalau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun atas kesepakatan. Kesepakatan tertinggi datang dari rakyat," imbuhnya.

Bagaimana cara memintai pendapat rakyat?

Baca Juga: Resmi, AHY umumkan Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024

Dalam konteks ini, Ridwan Kamil mengatakan bisa dilakukan lewat referendum. Jika pada referendum rakyat setuju dan menerima usulan itu, maka dibuat kesepakatan baru.

"Kalau rakyat tetap membutuhkan karena merasakan kemanfaatan yang luar biasa, juga harus dihormati. Jadi kesimpulannya tanyalah kepada rakyat," pungkasnya.

Dilansir Sumatera Insider sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi menjawab sarkas usulan penghapusan jabatan gubernur.

Baca Juga: Airlangga Hartarto tegaskan Partai Golkar mantap mengusung kader sendiri sebagai calon presiden di Pemilu 2024

Usul penghapusan jabatan gubernur ini sendiri dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, seusai menghadiri Sarasehan Satu Abad NU, di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Saat berada di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 31 Januari 2023, Cak Imin kembali melontarkan usulan tersebut.

Selasa malamya, saat ditanyai wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Wakil Ketua DPR RI yang akra disapa Cak Imin itu harus bertanggungjawab atas usulannya.

Halaman:

Editor: Indra Gunawan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X