SUMATERA INSIDER – Penolakan atas usul penghapusan jabatan gubernur bergulir di kalangan parpol pemilik kursi parlemen.
Hingga Sumatera Insider melansir tulisan ini, Kamis, 2 Februari 2023, dua parpol pemilik kursi parlemen tegas menyatakan penghapusan jabatan gubernur tidak relevan dalam konteks konstitusi dan demokrasi.
Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru meluruskan: apa yang dimaksud Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukanlah penghapusan jabatan gubernur, melainkan penghapusan pemilihan gubernur.
Baca Juga: Kang Emil minta referendum menjawab usul penghapusan jabatan gubernur
Penolakan datang dari Partai Demokrat, sebagaimana disampaikan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Menurutnya, Partai Demokrat menyimpulkan usul Cak Imin itu tidak relevan.
Demokrat berpandangan, keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat dibutuhkan.
"Menurut kami, keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Kamhar, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumatera Insider, Rabu malam, 1 Februari 2023.
Gubernur yang memimpin pemerintahan provinsi berfungsi mengkoordinasi dan mensinkronisasi agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
“Keberadaan pemerintah provinsi masih efektif untuk membantu percepatan pembangunan di daerah,” sebutnya.
Pelaksanaan pemilihan gubernur pun menurutnya tidak relevan menjadi alasan.
“Pilgub (pemilihan gubernur) sudah berkali-kali dilakukan dan tidak pernah muncul persoalan terkait anggaran," jelasnya.
Baca Juga: Gus Halim : Jabatan kades 9 tahun itu aspirasi yang masuk akal
Besarnya luas wilayah Indonesia dan dengan jumlah kabupaten yang mencapai 514, maka Demokrat memandang keberadaan pemerintah provinsi menjadi sangat dibutuhkan.
Artikel Terkait
Sikap menolak proporsional tertutup dipandang mengangkat citra Partai Golkar di Pemilu 2024
Resmi, AHY umumkan Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024
Begini cara Ridwan Kamil berantas rentenir di Jawa Barat