Parpol pemilik kursi parlemen tolak usul penghapusan jabatan gubernur

- Kamis, 2 Februari 2023 | 05:00 WIB
Gedung Parlemen RI (ilustrasi). Usul penghapusan jabatan gubernur mendapat penolakan tegas dari Demokrat dan PDIP, dua parpol pemilik kursi parlemen.
Gedung Parlemen RI (ilustrasi). Usul penghapusan jabatan gubernur mendapat penolakan tegas dari Demokrat dan PDIP, dua parpol pemilik kursi parlemen.

SUMATERA INSIDER – Penolakan atas usul penghapusan jabatan gubernur bergulir di kalangan parpol pemilik kursi parlemen.

Hingga Sumatera Insider melansir tulisan ini, Kamis, 2 Februari 2023, dua parpol pemilik kursi parlemen tegas menyatakan penghapusan jabatan gubernur tidak relevan dalam konteks konstitusi dan demokrasi.

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru meluruskan: apa yang dimaksud Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukanlah penghapusan jabatan gubernur, melainkan penghapusan pemilihan gubernur.

Baca Juga: Kang Emil minta referendum menjawab usul penghapusan jabatan gubernur

Penolakan datang dari Partai Demokrat, sebagaimana disampaikan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Menurutnya, Partai Demokrat menyimpulkan usul Cak Imin itu tidak relevan.

Demokrat berpandangan, keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat dibutuhkan.

"Menurut kami, keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Kamhar, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumatera Insider, Rabu malam, 1 Februari  2023.

Baca Juga: Menjawab usul Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur, Gubsu Edy Rahmayadi: Siapa nanti yang kasih kerja?

Gubernur yang memimpin pemerintahan provinsi berfungsi mengkoordinasi dan mensinkronisasi agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Keberadaan pemerintah provinsi masih efektif untuk membantu percepatan pembangunan di daerah,” sebutnya.

Pelaksanaan pemilihan gubernur pun menurutnya tidak relevan menjadi alasan.

“Pilgub (pemilihan gubernur) sudah berkali-kali dilakukan dan tidak pernah muncul persoalan terkait anggaran," jelasnya.

Baca Juga: Gus Halim : Jabatan kades 9 tahun itu aspirasi yang masuk akal

Besarnya luas wilayah Indonesia dan dengan jumlah kabupaten yang mencapai 514, maka Demokrat memandang keberadaan pemerintah provinsi menjadi sangat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Indra Gunawan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X